Diberitakan sebelumnya, bersamaan dengan laporan pelecehan seksual yang dibuat keluarga korban pelecehan ke Polda Jambi, NT juga melaporkan balik 8 anak ke Unit PPA Polresta Jambi, 3 Februari 2023.
NT melaporkan kasus pemerkosaan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023) lalu.
Pengakuan NT, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi tkp, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
Baca juga: Suami Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Akui Istrinya Koleksi Puluhan Video Porno di HP
NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Vani.
Banyak Luka di Tubuh
Pihak keluarga meyakini bahwa NT bukan pelaku pelecehan seksual pada anak-anak, melainkan korban percobaan pemerkosaan.
Hal itu diungkapkan oleh SM, bibi dari NT. Dia mengatakan keponakannya itu telah difitnah secara beramai-ramai.
Dijelaskannya, banyak luka yang ditemukan di tubuh NT, yang diduga perbuatan dari anak-anak yang melaporkannya ke Polda Jambi.