"Satu hari berikutnya kita tangkap saudara Sugiono dan Iwan di daerah Oku," ucapnya.
"Jadi masuk Palembang perbatasan Lampung," jelasnya.
Baca juga: Perampok Bersenjata Api di Cilacap Sudah Rencanakan Aksi 10 Hari Sebelumnya
Dalam penangkapan Sugiono dan Iwan, polisi juga berhasil mengamankan dua buah senjata api.
"Di tangan Sugiono, di rumahnya kita temukan lagi senjata api dua," ujar Irjen Ahmad Luthfi.
"Jadi senjata api rakitan kita temukan empat di saudara Iwan," tambahnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kendaraan dan beberapa senjata api yang digunakan oleh pelaku dalam kasus perampokan tersebut.
"Yaitu 1 unit kendaraan Grand warna hitam dan Beat warna hitam," ucapnya.
"Kemudian 4 pucuk senjata jenis revolver, 27 amunisi yang terdiri dari 21 aminusi kaliber 38, 6 amunisi kaliber 9 mm, dan 4 unit handphone dari tersangka," jelasnya.
Sejumlah empat pecahan butir proyektil peluru juga berhasil ditemukan oleh polisi di tempat kejadian perkara.
"Jadi yang dua itu dari tubuh korban, yang dua tembakan di luar," ucapnya.
"Jadi empat tembakan di TKP bisa kita identifikasi, satu tembakan hilang," jelasnya
Kemudian, polsi juga mengamankan barang bukti satu buah jaket, satu pasang sepatu, dan uang Rp 2.500.000.
"Pemeriksaan awal terhadap enam orang saksi uangnya Rp 100.000.000," ujar Ahmad Luthfi.
"Pengembangan yang kita lakukan bahwa tersangka bagi-bagi uang, termasuk sudah dibuat belanja," tambahnya.
Pelaku juga sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang DVR rekaman CCTV dan jaket di sungai, namun berhasil ditemukan oleh polisi.
Dalam kasus perampokan tersebut, polisi membutuhkan waktu 3 hari untuk mengungkapnya.