News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampok Bersenjata Api di Cilacap

Kronologi Perampokan Pakai Senjata Api di Cilacap, Pelaku Tembak 2 Orang di TKP

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Ahmad Luthfi saat koferensi pers kasus perampokan di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). Berikut kronologi perampokan dengan menggunakan senjata api oleh tiga orang pelaku di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023).

"Jadi dalam waktu tiga hari kita berhasil kita lakukan pengungkapan," terangnya.

Para pelaku akan disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.

"Hukumannya maksimal 12 tahun," jelasnya.

Dalam konferensi pers itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengungkapkan bahwa para pelaku sempat mengelabui dan melawan petugas pada saat penangkapan.

"Sehingga secara spontan anggota melakukan tindakan keras terukur kepada pelaku," ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat dalam perkembangan situasi menjelang Hari Raya Idul Fitri apabila mengambil uang di bank atau ATM untuk minta pengawalan polisi tanpa dipungut biaya.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini