TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengatakan lift Bandara Kualanamu kurang aman digunakan.
Ombudsman mengatakan tidak ada petunjuk informasi yang cukup terkait penggunaan lift.
Baca juga: Kata Ombudsman RI soal Pemeriksaan Lift Bandara Kualanamu: Informasi Tentang Lift Dua Pintu Kurang
Ombudsman melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara buntut dari seorang pengunjung, Aisiah Sinta Dewi Hasibuan ditemukan tewas di bawah lift.
"Setelah kami lihat tadi, jaminan keamanan dan keselamatan penyelenggara layanan yang diberikan Kualanamu itu kurang. Alasannya apa? Sistem informasi di lift misalnya, kalau kita lihat dari CCTV Informasi tentang penggunaan lift itu tidak terlihat. Cara penggunaan, pintunya ada di mana, ada berapa. Itu gak jelas," kata Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, Senin (1/5/2023).
Abyadi mengatakan, harusnya ada informasi yang bisa dilihat oleh pengguna jasa kalau masuk dari pintu satu akan keluar dari pintu yang lain.
Informasi-informasi penggunaan lift itu dianggap kurang, padahal bagian dari jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jasa layanan.
Hal ini lantaran pintu lift mempunyai dua arah.
"Kan ini yang sebenarnya yang menyebabkan kematian (korban tidak tau keluar dari mana). Kedua fungsi-fungsi tombol emergency itu juga tidak berfungsi," kata Abyadi.
Baca juga: Ombudsman Sebut Lift Bandara Kualanamu Kurang Aman, Ini Penjelasannya
Dia bilang, tombol yang ada di loft tidak merespon ketika dipencet.
"Enggak ada lampu. Kan ada dua itu emergency calling dan emergency lonceng. Kalau calling bisa ngomong. Kalau pencet mungkin berbunyi. Tadi kami coba kayaknya gak ada respon. Ntah kemana bunyinya. Lampu juga enggak terlihat. Dua tombol emergency tidak berfungsi," kata Abyadi.
Mantan wartawan harian terbitan Medan ini berpendapat, Bandara Kualanamu yang menjadi sebuah bandara yang dikelola oleh dua perusahaan besar dan diback up oleh perusahaan asing asal India harusnya tidak punya layanan seperti itu.
Sebagai pengelola, kata dia, harusnya bisa memberikan jaminan dan keamanan kepada pengguna layanan.
"Kemudian dari konstruksi lift, setiap lantai lift mestinya tidak ada ruang kosong di depan pintu. Seperti korban ini, walaupun pintu salah bukan itu pintu keluar, tapi mestinya lantai lift itu tidak ada ruang kosong. Itu harus ditutup. Udah kita periksa tadi dan bolong," sebut Abyadi.
Baca juga: Menhub Minta Manajemen Bandara Kualanamu Tanggungjawab Buntut Penemuan Jasad Wanita di Bawah Lift
Untuk memberikan keamanan, sambung Abyadi, harusnya pintu lift juga tidak bisa dibuka paksa kalau bukan di area lantai.