Ia mengatakan bahwa dirinya datang ke Solo salah satunya menyelesaikan masalah utang piutang dengan suaminya.
Atas kasus tersebut YC dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sumber: TribunSolo.com/Kompas.com
BERITA REKOMENDASI