News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis: Resmi Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara moge yang menyerempet santri di Kota Ciamis, dihadirkan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (29/5/2023). Berikut ini nasib pengendara moge yang menyerempet santri di Ciamis.

Perintah Kapolda Jabar

Pada Sabtu lalu atau sebelum pelaku menyerahkan diri, Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, memerintahkan jajarannya untuk menangkap oknum yang diduga pengendara moge yang menyerempet santri di Ciamis.

Sebab, setelah menyerempet korban, pengendara moge tersebut melarikan diri.

"Cari dan tangkap pelakunya."

"Proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Wiyagus dalam keterangannya, Sabtu, masih dari TribunJabar.id.

Pelaku Tidak Tergabung dalam Komunitas

Sementara itu, Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, pengendara moge berinisial T itu tidak tergabung dalam komunitas apapun.

Pelaku merupakan warga Jakarta yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Baca juga: Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Serahkan Diri ke Polisi, Kini Jadi Tersangka

Saat kejadian, T bersama sejumlah rekannya menggunakan moge dari Jakarta menuju Pangandaran untuk menghadiri acara Wing Day.

"Tidak masuk dalam komunitas manapun, hanya sekadar hobi motor besar datang meramaikan bersama rombongan ada 16 motor, mereka simpatisan tanpa undangan," jelas Wibowo, Senin, seperti diberitakan TribunJabar.id.

Kondisi Terkini Korban

Korban saat ini masih menjalani perawatan di RS TMC Tasikmalaya.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan, menjelaskan korban sempat mengeluhkan sakit di bagian dada sebelah kanan dan mata sebelah kanan bengkak.

“Kami sudah lihat kondisi korban, Yayat sempat mengeluhkan sakit di bagian dada sebelah kanan dan mata sebelah kanannya bengkak,” ungkap AKP Asep Iman, Minggu, dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Polisi Tetapkan T Pengemudi Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Penyidik Polda Jawa Barat menetapkan T (55), pengemudi motor gede atau moge yang menabrak santri di Jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat, sebagai tersangka. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini