Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.
Selanjutnya, Agus menyebut langkah-langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung, Pemkot akan didampingi oleh Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.
"Sejauh ini Alhamdulillah semuanya berjalan positif, dan memang ini bergantung dari SOP yang nanti akan dijalankan oleh Satpol PP," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kebun Binatang Bandung Akan Disegel Pemkot, Kuasa Hukum Yayasan Margasatwa Bandung Keberatan