Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, jenazah korban ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan.
Dua pelaku yakni AB (15) teman satu kelas korban, dan A (19) teman AB.
Mengutip SuryaMalang.com. keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian berhasil melakukan penelusuran riwayat korban selama satu bulan sebelum dikabarkan meninggal.
Baca juga: Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Temannya Karena Tagih Iuran, Polisi Dalami Korban Dirudapaksa
Ada Dugaan Rudapaksa
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, dari hasil autopsi, Tim Labfor Polda Jatim mengungkap bahwa korban meninggal karena kekurangan oksigen.
Korban diduga dicekik oleh pelaku AB.
"Korban dibunuh di belakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal."
"Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Wiwit.
Wiwit menambahkan, ada dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh A (19).
"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," ungkap Wiwit, mengutip Surya Malang.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku sementara dijerat dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 365.
Motif Pembunuhan
Wiwit juga mengatakan, pelaku AB merupakan teman sekelas korban.
“Jadi pelakunya satu dewasa dan satu anak-anak. Inisial yang pelaku anak AB, kemudian yang pelaku dewasa MA,” kata Wiwit, dikutip dari Kompas.com.