News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Narapidana di Kendari Tepergok Selundupkan Narkoba kepada Suaminya: Simpan Sabu di Popok

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapas Kelas IIA Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagakan aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang istri narapidana, Jumat (4/8/2023).

"Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber AKP Hamka. 

Identitas suami pelaku

Suami YY adalah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari.

Suami pelaku inisial AP menjadi tahanan lapas dengan kasus tindak pidana narkotika yang divonis penjara 13 tahun.

"Menurut data yang ada pada kami, dia dipidana dengan kasus Narkotika dengan pidana penjara 13 tahun," kata Antonius.

Pantauan TribunnewsSultra.com, pelaku hanya bisa tertunduk diam pada saat Kalapas Kelas IIA Tapianus Antonio Barus dan Kasatreskoba Polresta Kendari AKP Hamka sedang melakukan konferensi pers.

Penulis: sawal

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Modus Istri Narapidana Selundupkan Sabu 29 Gram Saat Hendak Besuk Suami di Lapas Kelas IIA Kendari

dan

Suami Wanita yang Bawa Sabu di Lapas Kendari Ternyata Narapidana Narkotika Divonis 13 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini