Kendati demikian, ia menampik dan menjelaskan kedatangan Dedi Hasibuan dan pasukannya hanya silaturahmi sambil menanyakan surat permohonan penangguhan yang dikirim Kodam I Bukit Barisan, bukan menggeruduk.
"Artinya berdasarkan hasil diskusi mereka, silaturahmi mereka, maka saya diberikan penangguhan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pihak pengacara militer atau dalam hal ini kumdam I BB," ujar ARH.
(Tribun-Medan.com/Randy P.F Hutagaol/Alfiansyah/Fredy Santoso)