"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," ujar Nurman.
Nurman enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait skandal dosen dan mahasiswi ini.
Warga yang menggerebek sudah menyerahkan kasusnya ke polisi.
Baca juga: Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digerebek Dilepaskan, Ini Penjelasan Polisi
Sebulan pacaran, 6 kali hubungan ranjang
SHD dan VO kepada polisi mengakui telah menjalin hubungan asmara selama sebulan terakhir.
Bahkan keduanya melakukan hubungan ranjang sebanyak 6 kali selama pacaran.
Fakta di atas dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," katanya.
Umi melanjutkan, pihaknya sempat mengamankan SHD dan VO guna dimintai keterangan.
Keduanya kini telah dikembalikan ke rumah.
Alasan polisi tidak menahan SHD dan VO karena belum ada laporan masuk dari keluarga yang bersangkutan.
"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," tandas Umi.
Baca juga: Dosen Beristri Digerebek saat Berduaan dengan Mahasiswi, Akui Pacaran hingga 6 Kali Hubungan Badan
Respons kampus
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Nirva Diana menjelaskan, pihaknya telah mengetahui skandal antara dosen dengan mahasiswi ini.
Oleh karenanya, pihaknya akan turun tangan dan memberikan langkah tegas kepada SHD dan VO.
"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus