(Untuk) mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," bebernya.
Meskipun demikian, skandal ini akan lebih lanjut dibahas bersama pimpinan kampus.
Hingga kini belum diputuskan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada SHD dan VO.
"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," tegas Nirva.
Terakhir Nirva, mengingatkan civitas akademika UIN Lampung untuk mematuhi aturan.
Ia menegaskan, setiap kesalahan pasti ada sanksinya.
"Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra/Tri Yulianto)