"Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa miras oplosan ini menyebabkan kematian seorang pelajar, R, dan satu pemuda lainnya tengah menjalani perawatan dengan kondisi membaik.
Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat terkait pesta miras di lapangan bola Desa Dukupuntang.
Jaji menambahkan, bahwa dari sembilan orang yang terlibat, delapan di antaranya terlibat dalam konsumsi miras.
Dua di antaranya dibawa ke rumah sakit dan satu di antaranya, R, meninggal dunia pada Senin (11/12/2023).
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka pedagang miras oplosan.
Kesembilan pemuda yang terlibat dalam peristiwa ini semuanya di bawah umur dan masih sekolah di SMP kelas 2 dan 3 serta Mts.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tragedi Pesta Miras Maut di Dukupuntang Cirebon yang Tewaskan Pelajar, Penjual Miras Diinterogasi