Pihak kampus meminta kepolisian agar meminta izin Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk melakukan penggeledahan.
Namun, petugas kepolisian memaksa masuk area kampus dan tetap menggeledah sejumlah ruangan seperti laboratorium, fisiologis, dan lainnya.
Berdasarkan keterangan video yang beredar, penemuan jasad terjadi pada Kamis (7/12/2023) di lantai 9 kampus Unpri Medan.
Baca juga: 5 Cadaver di Unpri Medan, Polisi: Kenapa Bisa Ada di Dalam Kampus?
Namun setiba di lantai 9, petugas kepolisian tidak menemukan jasad dan petunjuk.
Kompol Teuku Fathir Mustafa menduga pihak kampus tidak kooperatif dan telah membersihkan lokasi penemuan jasad.
"Kami mendapati TKP sudah dibersihkan oleh pihak kampus," kata dia, Selasa (12/12/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Penemuan Mayat di UNPRI Medan, Anggota DPRD Sumut Hendro: Penggunaan Kadaver Ada Etikanya