Jenderal kemudian merekam Johar setelah memukulnya seraya bertanya alasan.
Namun, dia kembali mendapat kekerasan oleh oknum-oknum Bulog hingga diminta untuk menghapus hasil rekaman video liputan tersebut.
"Tiba-tiba anak buahnya melarang saya untuk merekam, mereka langsung mengeroyok saya, memukuli saya berulang kali di tangan, kepala, leher dan badan. Mereka juga berusaha merampas handphone dari tangan saya," ucap dia.
"Saya terdorong hingga jatuh disamping mobil yang sementara terparkir di bahu jalan. Saya berusaha kabur dari kerumunan massa, saya berlari ke seberang jalan. Mereka pun masih mengikuti saya dan memaksa saya untuk menghapus rekaman," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Tetapkan Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan Jenderal