News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja di TTU Jadi Korban Rudapaksa Pria yang Mengaku Bisa Menyembuhkan Kakek Korban

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan. Dominikus Opat (51) diamankan polisi setelah dilaporkan merudapaksa seorang remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.

Saat berbisik tersebut, terduga pelaku sempat bertanya apakah korban pernah tidur bersama laki-laki.
Namun korban menjawab bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal itu.

Setelah itu terduga pelaku kemudian berdiri dan menjelaskan kepada korban bahwa rangkaian doa penyembuhan ini akan ditutup dengan doa pelepasan.

Pukul 18.30 Wita, terduga pelaku mengajak korban pergi ke belakang rumah tersebut untuk melaksanakan doa pelepasan.

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian mengikuti terduga pelaku melaksanakan seremoni doa pelepasan di dalam semak-semak di belakang rumah kakek korban.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Tiri Kabur dari Ruang Tahanan PN Magetan, Aksinya Terekam CCTV

Setibanya di semak-semak tersebut, terduga pelaku lalu memimpin doa pelepasan.

Setelah berdoa, terduga pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Mendengar pernyataan terduga pelaku, korban kemudian menangis.

Ia menambahkan, korban mengatakan kepada terduga pelaku bahwa dirinya takut mengikuti ajakan pelaku.

Namun terduga pelaku mengancam akan menghabisi nyawa korban.

Karena takut, korban tidak berani untuk berteriak minta tolong.

Terduga pelaku kemudian merudapaksa korban di dalam semak-semak tersebut.

AKP Djoni menuturkan, aksi bejat terduga pelaku ini diceritakan korban kepada keluarganya.

Keluarga korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Timor Tengah Utara.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Pendoa di Timor Tengah Utara Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini