"Segera akan kita panggil Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim itu," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, Senin.
Sementara itu, KPU Kota Bandar Lampung menyerahkan kasus ini ke Bawaslu Bandar Lampung.
"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini."
"Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," ungkap Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, Senin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Caleg Laporkan Oknum KPU Bandar Lampung gegara Merasa Ditipu
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Riyo Pratama/Hurry Agusto)