Lewat kerjasama di berbagai stakeholder, fasilitas mendukung terwujudnya digitalisasi serta transaksi cashless bisa tercapai.
Pemerintah Kota Solo adalah salah satunya. Selain pusat perbelanjaan modern seperti mal, pasar tradisional pun tak luput dari target.
Lantas, tak hanya untuk transaksi jual beli penjual dan pedagang. Transaksi berwujud uang elektronik juga dilatur untuk pembayaran retribusi bernama e-retribusi (elektronik retribusi).
Hingga kini berdasarkan data Dinas Perdagangan Kota Solo, 26 pasar sudah menerapkan e-retribusi.
"Oktober mendatang akan bertambah lagi empat pasar yang bakal melalui e-retribusi," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi, ketika dihubungi secara terpisah.
E-retribusi telah bekerjasama dengan sejumlah bank.
Selanjutnya, Layanan transaksi nontunai menggunakan QRIS telah berlangsung di 13 pasar di Kota Solo. Di antaranya yakni Pasar Klewer, Pasar Gede, Pasar, Kadipolo hingga Pasar Cinderamata.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, adalah tokoh yang konsen dalam digitalisasi serta transaksi cashless di Kota Bengawan.
Ia mendorong pedagang dan warga Kota Surakarta untuk melakukan transaksi secara cashless atau non tunai lewat aplikasi QRIS .
Bahkan, pria yang akrab disapa Mas Wali ini mengajak semua lurah pasar tradisional di Solo, seluruh pedagang dan para pembeli untuk segera melakukan digitalisasi.
“Jadi pembayaran non tunai QRIS ini merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi," katanya saat meluncurkan sistem pembayaran cashless ADIPATI QRIS pada 2021 lalu.
"Dengan adanya transaksi cashless, kita bisa mempermudah jual beli, memberikan rasa aman pada pembeli, memberikan kemudahan," imbuh dia.
Pasalnya, kata Gibran, transaksi dengan QRIS dinilai lebih efektif.
"Tidak perlu bawa dompet ke pasar. Jadi kita ingin di tengah pandemi ini kita bener – bener ingin mengurangi yang namanya pembayaran yang menggunakan uang tunai atau contactless payment," tegasnya.
(*)