"Sekitar satu mingguan hasilnya keluar karena agak lama itu, kita duganya mikro biolgi dan akan kami uji kimia juga,"pungkasnya.
Polres Majene Usut Keracunan Bubur Puluhan Anak di Pamboang
Satreskrim Polres Majene usut kasus balita keracunan bubur PMT yang dimasak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Majene, di Kantor camat Pamboang Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Diketahui pada hari ini Selasa (7/5/2024) Satreskrim Polres Mejene mengusut kasus dugaan keracunan massal yang mengakibatkan 41 anak mengalami muntah-muntah dan lemas.
Baca juga: 43 Balita di Majene Keracunan Bubur, BPOM Temukan Ada Kandungan Bakteri Bahaya E-Coli
Menurut Kasatreskrim Polres Mejene AKP Budi Adi, saat ini sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah sampel makanan yang sudah dikonsumsi oleh para balita.
Sampel yang diperiksa berupa sisa makanan dan muntahan para pasien yang diduga keracunan bubur.
"Jadi sampel ini sudah kita ambil untuk kemudian diperiksa di BPOM Mamuju" kata Budi Adi saat ditemui Tribun Sulbar.com di Puskesmas pamboang.
Ombudsman Sulbar Selidiki Kasus Keracunan Bubur di Majene Pada Layanan Intervensi Stunting
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat telah turun langsung ke Puskesmas Pamboang untuk melakukan investigasi dugaan kasus keracunan makanan yang dialami oleh puluhan balita yang telah mengkonsumsi PMT atau Pemberian Makanan Tambahan atau PMT, Selasa (7/5/2024).
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Ismu Iskandar mengungkapkan, gerak cepat Ombudsman tersebut sebagai respon cepat terhadap kejadian yang merugikan kesehatan balita yang ada di wilayah sekitar itu.
"Setelah melihat kejadian tersebut di media, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi dengan harapan pelayanan yang diterima oleh masyarakat dapat berkualitas," kata Ismu.
Kasus keracunan balita ini menjadi perhatian serius Ombudsman Sulbar, yang berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Tim Ombudsman Sulbar akan memeriksa aspek-aspek terkait, seperti penanganan medis, ketersediaan obat-obatan, kebersihan fasilitas kesehatan, dan faktor-faktor lain yang dapat berkontribusi terhadap kasus ini.
"Kami sangat prihatin dengan dugaan kasus keracunan balita di Pamboang ini. Kami akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas terpenuhi. Kami juga berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang." tutup Ismu.
Baca juga: Kronologi Imam Masjid Diserang Pemabuk Saat Jualan Bubur di Bidara Cina, Pelaku Dicari Polisi
Sedangkan Irfan Gunadi, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan yang turun langsung melakukan investigasi mengungkapkan bahwa telah melakukan permintaan keterangan kebeberapa pihak terkait.
"Tim kami telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap beberapa pihak terkait. yakni Kepala Puskesma Pamboang, Dokter Umum Puskesmas, Kepala UPTD DP2KB, Kepala Dinas Kesehatan Majene dan keluarga pasien,"
Hasil keterangan tersebut kemudian akan menjadi bahan pemeriksaan Ombudsman untuk selanjutnya mencari letak maladministrasi dalam layanan intervensi kelompok sasaran stunting.
"Kita semua berharap semoga para korban bisa segera sembuh dan kejadian ini menjadi perhatian kita semua agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," pungkas Ismu Iskandar. (tribun network/thf/TribunSulbar)