TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benarkah adanya keterlibatan orang tua Pegi terkait kasus penghilangan nyawa Vina dan kekasihnya, Eky pada 2016 silam?
Kepolisian Daerah Jawa Barat kini mengaku mendapat banyak petunjuk seiring pendalaman terkait penangkapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Polisi juga tengah mendalami keterlibatan orang tua Pegi yang merujuk pada upaya menyembunyikan anaknya hingga buron selama delapan tahun.
"Ya saya kira itu salah satu upaya dari keluarga mungkin untuk menyembunyikan keberadaan Pegi Setiawan ini dengan mengelabui lingkungan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawa, Selasa (28/5/2024).
Berikut poin-poin penjelasan Kombes Surawa:
- Pegi Setiawan sempat mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan ketika pindah ke Katapang, Bandung, pada 2016 silam.
- Bahkan, Pegi yang pergi bersama ayah kandungnya saat itu memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai paman dan keponakan.
- Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita mintai keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS, tetapi menggunakan nama Robi.
- Selama pelarian, terduga otak pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky ini sempat kembali ke Cirebon tahun 2019 dan balik lagi ke Kabupaten Bandung untuk mencari kerja.
- Selama pulang ke rumahnya di Cirebon, Pegi disebut mengelabuhi dengan gunakan masker.
- Menurut keterangan dari ketua RT di tempat tinggal PS ini, apabila pulang ke rumah sering menggunakan masker sehingga berusaha mengelabui lingkungan.
- Ia menegaskan jika anggapan publik yang menilai adanya salah tangkap dan 'penumbalan' orang tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon tidaklah benar.
- Ia memastikan jika pihak kepolisan bekerja secara maksimal dan transparan.
Slip Gaji hingga Kesaksian Sesama Kuli Disiapkan
Hingga saat ini, Pegi masih membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam rilis kepolisian, Pegi disebut sebagai otak pembunuhan kasus yang terjadi 2016 lalu.
Untuk menguatkan alibi Pegi, sejumlah barang bukti akan disiapkan.
Pengacara Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengaku memiliki satu bukti kuat kliennya tak ada di Cirebon saat Vina dan Eki ditemukan tewas.
"Kami akan melakukan praperadilan karena penangkapan dan penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sah," ujarnya.
Lalu Sugiyanti Iriani mengaku pihaknya sudah menyiapkan beberapa saksi yang akan dihadirkan di sidang praperadilan.
Saksi tersebut yakni teman, ayah, dan paman Pegi Setiawan yang bekerja bersama kliennya di Bandung saat Vina ditemukan tewas.
"Ada beberapa saksi yang kita temui, bapaknya, pamannya, yang sama-sama bekerja pada 27 Agustus 2016," ucap Sugiyanti Iriani.
Menurut Sugiyanti Iriani, pada 27 Agustus 2016, Pegi Setiawan bersama paman dan ayahnya sedang mengerjakan bangunan rumah milik bos mereka bernama Koh Aceng.
"Mereka sama-sama bekerja di Bandung menyelesaikan pembangunan rumah milik Koh Aceng," kata Sugiyanti Iriani.
Sugiyanti Iriani tak cuma saksi, dirinya juga memiliki bukti berupa catatan kecil dari Koh Aceng kepada Pegi Setiawan.
Catatan kecil tersebut berisi rincian gaji Pegi Setiawan.
"Lalu juga ada bukti cacatatan, pada 27 Agutus 2016 Pegi masih merima pembayaran dari Koh Aceng, walaupun itu catatan kecil," ucap Sugiyanti Iriani.
Ia menegaskan cacatatan kecil itu menjadi bukti nyata kalau di hari Vina terbunuh, Pegi Setiawan masih bekerja.
"Itu membuktikan Pegi masih kerja," tambahnya.
Sementara rekan sesama kuli bangunan, Suharsono ikut membela Pegi Setiawan.
Suharsono meyakini bahwa Pegi saat peristiwa maut itu terjadi, sedang berada di Bandung mengerjakan pembangunan rumah milik Agus di Rancamanyar, Kota Bandung.
Ketika itu, Suharsono yang tak betah kerja di Bandung pulang ke Cirebon.
Rekan kerja sesama kuli yaitu Ibnu, Robi dan Pegi mengantarkan Suharsono ke jalan raya hingga mobil angkutan umum tiba.
"Setelah saya dapat angkutan umum, Pegi, Ibnu dan Robi balik lagi ke mess proyek," ujarnya seperti dalam siaran Kompas TV yang tayang pada Selasa (28/5/2024).
Mereka pun tidur di dalam bedeng, termasuk Suparman, pamannya dan Rudi, ayahnya.
Suharsono menilai tak mungkin Pegi melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di malam itu.
"Enggak mungkin lah, saya aja dari Bandung ke Cirebon 4 jam (butuh waktu). Enggak mungkin pergi bunuh," lanjutnya.
Suharsono berani memberikan kesaksiannya di depan pengadilan.