Iptu Rudiana resmi melayangkan somasi kepada Dede, saksi Liga Akbar, dan politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.
Mereka diangkap telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah yang mencemarkan nama baik Iptu Rudiana.
Pihak Iptu Rudiana pun memberikan batas waktu 3x24 jam bagi ketiganya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Jayanti Tri Utamai)
BERITA REKOMENDASI