"Di sana pelapor mendapat penjelasan jika anaknya mendapat luka akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang (kiri) serta bekas sulutan rokok pada wajah," ungkap Probo.
Mugiyarta pun merasa janggal dengan apa yang dialami sang anak.
Dirinya lantas melapor kepada Polsek Gondokusuman, karena diketahui Tempat Kejadian Perkara (TKP) awalnya di Gondokusuman.
"Karena TKP di Gondokusuman, ayah korban awalnya melapor ke Polsek Gondokusuman," jelasnya.
Namun, usai pihak Polsek Gondokusuman memeriksa TKP tak ditemukan adanya bukti yang memperkuat korban mengalami kecelakaan di sana.
"Ternyata nggak ada bekas kecelakaan di sana," ucap Probo.
Atas dugaan terjadinya penganiayaan tersebut, keluarga korban lantas melanjutkan laporan ke pihak Mapolresta Yogyakarta.
Penyidik lalu memeriksa sepeda motor korban dan memang benar beberapa bagian dari motor tersebut terdapat kerusakan, tetapi bukan karena kecelakaan.
Mereka lantas memeriksa rekaman CCTV di RS Bathesda Lempuyangwangi untuk dianalisa.
Usai dilakukan pengecekan CCTV, tim kepolisian menyimpulkan F bukan korban kecelakaan.
Tim kepolisian pun berhasil mengindentifikasi beberapa pelaku pengeroyokan terhadap korban.
Baca juga: Preman Aniaya Pemilik Toko Gegara Tak Diberi Uang Bulanan Parkir, Videonya Viral, Kini Diburu Polisi
"Tim opsnal menyimpulkan korban bukan karena kecelakaan."
"Berikutnya, kami periksa CCTV dan mencari tahu identitas penjamin korban saat dibawa ke IGD, dari rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi beberapa orang," lanjutnya.
Kronologi kejadian sebenarnya
Setelah dilakukan penyelidikan, lima orang yang mengantar korban F ke IGD berhasil diketahui.