"Tentu kami klasifikasi berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Penulis: Tony Hermawan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ronald Tannur Kini Diburu Kejaksaan, Kasasi Dikabulkan MA, Bakal Ditetapkan DPO Bila Tak Kooperatif
dan
Tiga Hakim PN Surabaya Pemvonis Bebas Ronald Tannur Masuk Penjara, Kajati Jatim: Silent Operation