"Kita sudah crosscheck soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya," katanya.
Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk Kades Wonua Raya, Rokiman.
"Semua pihak kami periksa untuk mengklarifikasi soal permintaan uang itu," katanya.
(Tribunnews/Febri/Mohay, Tribun Sultra/Laode Ari)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Propam Polda Sulawesi Tenggara Agendakan Ulang Pemeriksaan Supriyani Soal Permintaan Uang pada Rabu