News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Gadis di Padangsidimpuan Jadi Tersangka usai Dikirim Video Syur Anak Ketua Kadin, Sempat Mediasi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video viral gadis 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka usai dikirimi video syur di Padang Sidimpuan. Begini kronologi gadis di Padangsidimpuan, Sumut menjadi tersangka usai dikirimi video syur anak Ketua Kadin Padangsidimpuan.

Ia juga sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Namun, laporan tersebut ditolak meskipun memiliki bukti. Akibat kasus ini, anak gadis tersebut mengalami trauma.

"Sering menangis, melamun. Tolong kami, Pak. Kami orang susah. Nggak mau kami berurusan, Pak, sama hukum. Bantu kami, Pak," ucap dia.

Gadis yang dijadikan tersangka juga memohon agar dibantu. Dengan terus menangis dan ucapan yang terbata-bata, ia berharap bisa ada keadilan untuknya.

"Harapan saya, saya bisa mendapatkan keadilan karena, jangan karena kami orang susah ditindak seperti ini."

"Bahkan saya tidak menyebarkan, dituduh menyebarkan (video asusila)," kata dia.

"Saya minta tolong kepada yang berwenang dalam hukum tolong saya. Karena saya hanya bisa mengandalkan netizen," tutupnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "Viral Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Sebarkan Video Asusila, Polda Sumut Buka Suara"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Endra)(Tribun Medan/Fredy Santoso)

Artikel lain terkait Berita Viral 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini