Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS, COM, BLITAR - Wanita berinisial SC (32), warga Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menjadi korban pembacokan yang dilakukan suaminya sendiri.
Pelaku berinisial CH (36), membacok korban berulangkali di depan anaknya yang masih balita hasil dari pernikahan mereka berdua.
Pelaku CH mengaku menyesal telah melakukan aksi pembacokan itu.
"Menyesal, apalagi (aksi pembacokan) di depan anak. Anak masih di situ (lokasi pembacokan). Setelah warga ramai, saya pergi ke kerabat," kata CH di Polres Blitar, Kamis (14/11/2024).
Di depan polisi dan awak media, CH terlihat lancar menceritakan kembali peristiwa pembacokan terhadap istrinya yang terjadi pada Sabtu (9/11/2024).
CH mengenakan kaus tahanan lengan pendek warna oranye dan memakai masker sementara kedua tangannya diborgol.
Baca juga: Ini Tampang Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Semarang hingga Tewas, Ada yang Masih di Bawah Umur
Lengan kirinya terlihat dipenuhi tato.
"Saya dan istri memang sudah ada konflik (rumah tangga). Tapi, saya tidak ada rencana melukai istri. Saya menyesal," ujar pria yang sehari-hari kerja di bangunan itu.
Peristiwa itu semakin memperuncing konflik rumah tangga CH dan istri.
Mengaku Cemburu
Berdasar pengakuan tersangka, aksi itu dilakukan karena pelaku dibakar api cemburu.
CH gelap mata tega membacok istrinya berkali-kali di pinggir jalan desa.
"Awalnya, saya ke rumah mertua, di sana sempat ngobrol. Lalu, saya bersama istri dan ibunya ingin ke Kademangan.
Tapi sebelum pergi, ada kerabat menyebut nama pria lain yang dekat dengan istri saya. Saya cemburu, sakit hati," katanya.
CH yang sudah dibakar cemburu kemudian pulang mengambil sebilah parang.
Ia kemudian menghadang istrinya yang sedang belanja di toko.
Ketika itu, istrinya bersama ibu dan anaknya yang masih balita.
Sempat terjadi perang mulut antara CH dan istrinya.
Lalu, seperti orang kesetanan, CH mengayunkan parang berkali-kali ke arah wajah dan kepala istrinya.
"Selama ini, saya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap istri. Saya masih sayang (sama istri), kalau tidak sayang tidak mungkin saya cemburu begini," akunya.
"Tujuan saya (melukai istri) tidak membunuh, tapi melukai terutama di wajahnya. Kalau (wajahnya) sudah jelek, kan tidak laku," lanjutnya.
Baca juga: Stok Material Pabrikan Jadi Kendala dalam Pembangunan Proyek Fisik di Blitar
CH cemburu karena mengganggap istrinya punya hubungan dengan pria lain. Menurutnya, istrinya kerap chatingan lewat WhatsApp (WA) dengan pria lain.
"Sebelum kejadian itu, saya sempat ingin pinjam HP istri. Ingin mengecek pesan WA di HP istri. Tapi, tidak diberikan. Sempat bertengkar," katanya.
Waka Polres Blitar, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, CH sempat kabur setelah membacok istrinya.
Polisi menangkap CH di rumah salah satu temannya di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, pada Rabu (13/11/2024).
"Setelah empat hari jadi buron, kami menangkap pelaku di rumah temannya di Bakung, kemarin," kata Yoyok.
Polisi mengamankan barang bukti sebilah parang, satu unit sepeda motor, dan pakaian korban serta pakaian pelaku.
"Pelaku melukai korban menggunakan parang. Korban mengalami luka di kepala, tangan, dan jari tengah kiri putus. Motifnya, pelaku cemburu karena korban sering dapat WA dari pria lain," ujarnya.
Dalam kasus itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 30 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Suami Keji di Blitar Bacok Istri di Hadapan Anak, Hanya Ingin Lukai Wajahnya