Sejak 2010, kedua tersangka telah memperdagangkan 66 bayi.
Data ini berdasarkan barang bukti berupa buku catatan transaksi milik tersangka.
Adapun rincian bayi yang diperdagangkan adalah 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan.
Sementara itu, ada dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Adapun tersangka mematok harga berdasarkan jenis kelamin.
"Data transaksi terbaru mencatat bayi dijual di Bandung pada September dan di Yogyakarta bulan Desember ini," ujar Endriadi.
4. Minta Biaya yang Diklaim Ongkos Persalinan
Kedua tersangka meminta biaya yang diklaim sebagai ongkos persalinan, yang sebenarnya merupakan harga jual bayi.
Tarifnya pun disesuaikan dengan jenis kelamin bayi.
"Bayi perempuan dihargai Rp55 juta hingga Rp65 juta, sedangkan bayi laki-laki bisa mencapai Rp85 juta," terang Nugroho.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Bidan di Balik Sindikat Perdagangan 66 Bayi di Jogja, Bidik Pasangan Hamil Di Luar Nikah
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Miftahul Huda)