Di sisi lain, Ipda Hery mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Namun, Danang dan Minatun dianggap memiliki peran vital dalam perkara ini hingga menewaskan MRS.
"Terduga pelaku laki-laki (Danang) mengetahui rencana itu dan tidak berusaha mencegahnya, bahkan seolah membantu melancarkan aksi tersebut. Ada kemungkinan keduanya menjadi tersangka, tetapi kami masih menunggu hasil penyelidikan dan bukti-bukti lainnya," ungkapnya.
Motif Coba Akhiri Hidup karena Tak Mampu Bayar Utang Pinjol
Masih dikutip dari Tribun Jatim, Ipda Hery menuturkan percobaan untuk mengakhiri hidup ini karena Minatun tertekan atas teror dari pinjaman online (pinjol).
Hal tersebut pun membuat Minatun bercerita ke suaminya, Danang.
"Untuk percobaan bunuh diri sekeluarga ini karena si M, perempuan merasa tertekan. Karena si perempuan memiliki utang pinjol."
"Tertekannya M ini karena sering mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Atas telepon tersebut membuat si perempuan tersebut kebingungan dan bercerita ke suaminya," ujar Ipda Hery.
Hery mengungkapkan berbagai teror tagihan pinjol lewat sambungan telepon itu membuat Minatun tak tahan.
Akhirnya, Danang dan Minatun pun meminta tolong ke kerabat untuk melunasi utangnya ke pinjol. Hanya saja, permintaan tersebut nihil karena kerabatnya tidak ada yang bisa menolongnya.
"Dan akhirnya melakukan percobaan bunuh diri dengan minum racun bersama," tuturnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Jumat (13/12/2024) lalu sekira pukul 10.00 WIB.
Kepala Desa Manggis, Katiran, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang menemukan satu keluarga tergeletak di dalam rumah mereka.
"Saat kami tiba di lokasi, mereka semua sudah tidak sadarkan diri," terang Katiran.
Pada saat ditemukan, kondisi MRS sudah meninggal dunia, sementara kakaknya, MNP, masih sempat menghubungi sanak keluarga lewat sambungan telepon.