Di 22 desember 2024 jam 17.00 sudah di laporkan ke polsek megamendung.
Jam 17.15 pelaku di tangkap dan pelaku tidak bisa membayar ganti rugi untuk pengecekan kondisi kandungan dan pengobatan.
Jam 21.00 di lepas karena hanya memakan waktu karena tidak bisa membayar apapun.
Jam 23.00 istri mengalami keram perut.
23 desember 2024 jam 15.00 ke rs hermina ciawi untuk pengecekan kandungan. Dan ternyata ada ancaman keguguran.
23 desember 2024 jam 19.00 kasus akan di lanjutkan, tidak ada jalur damai. Akan di proses jalur hukum," tulis dalam keterangan postingan.
Baca juga: Kronologi Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Wisatawan Rp850 Ribu, Berujung Minta Maaf
Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Wistawan Rp 850 Ribu
Sebelumnya diberitakan viral aksi Cecep alias Bokep menggetok harga nyaris satu juta rupiah kepada wisatawan yang meminta bantuan untuk menunjukkan jalan di jalur Puncak Bogor pada Kamis (19/12/2024).
Tak terima dengan pemerasan yang dilakukan sang joki, wisatawan yang merupakan mahasiswi itu pun memviralkan Cecep di akun TikTok youracel @bylibra.
Selang beberapa jam kemudian, polisi pun berhasil menangkap Cecep alias Bokep setelah videonya jadi joki dan memeras mahasiswi viral.
Kapolsek Cisarua Bogor Kompol Eddy Santosa pun menjelaskan kronologi Cecep jadi joki dan memalak wisatawan di jalur Puncak.
"Menindaklanjuti kejadian viral pada Kamis 19 Desember 2024 mengenai wisatawan yang mau ke atas menggunakan jasa masyarakat untuk kelancaran perjalanannya ke atas, akan tetapi masyarakat tersebut dengan komitmen akan diberikan uang," ungkap Kompol Eddy Santosa.
Namun setelah tiba di lokasi tujuan, Cecep malah meminta uang tambahan kepada wisatawan yang jumlahnya mencapai Rp850 ribu.
Sempat terjadi tawar menawar sinis antara Cecep dan wisatawan.
Baca juga: Nasib Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Wisatawan Rp 850 Ribu, Berakhir Nangis di Kantor Polisi
"Sesampainya di tempat tujuan, diberikan uang Rp150 ribu, tapi yang memberikan jasa tersebut menolak dan meminta lebih. Akhirnya terjadi perdebatan. Wisatawan tersebut memberikan lagi uang Rp100 ribu sehingga uang yang diberikan Rp250 ribu," kata Kompol Eddy Santosa.