"Kalau pun dia anu (ada masalah), pasti dia sampaikan ke saya, ada masalah, pasti cerita sama saya," bebernya.
Adapun kasus terakhir yang didampingi Rudi S Gani adalah tentang penyerobotan lahan. Kasus itu diketahui sedang bergulir di Polres Bone.
"Waktu hari Selasa (pekan lalu) jam 10 saya (sama Rudi) tinggalkan rumah ke Polres (Bone) untuk dampingi kasus penyerobotan lahan," sebut Maryam.
Korban saat itu menjadi pendamping hukum terlapor dalam kasus penyerobotan lahan.
5. Kronologi Penembakan
Diberitakan sebelumnya, Rudi S Gani ingin menyelesaikan sebagian perkara kliennya sebelum libur tahun baru.
Selama seharian pada Selasa (31/12/2024), korban masih sempat melayani kliennya di Kota Watampone, Bone.
Setelah merampungkan agenda pada hari itu, ayah empat anak itu kembali ke kediamannya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja.
Pada malam hari sebelum peristiwa tragis itu, korban pun masih sempat bercengkrama dengan keluarganya.
Baca juga: Fakta Mobil Misterius Terparkir di Depan Rumah Mertua Rudi S Gani, Pelaku Penembakan Langsung Kabur
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengatakan sebelum tertembak, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah korban.
Beberapa saat kemudian terdengan bunyi letusan senjata.
"Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah. Kemudian, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi," kata Iptu Rayendra saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu.
Keluarga lantas membawa korban yang sudah dalam kondisi terluka parah dan tak sadarkan diri, ke Puskesmas Lappariaja.
Sayangnya, Rudi S Gani dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 Wita pada Rabu (1/1/2025).
"Setelah tertembak korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan," terangnya.
Berdasarkan informasi, Rudi S Gani mengembuskan napas terakhir dengan tembakan dua peluru bersarang di wajah dan bagian dadanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penembak Misterius Tewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone Pakai Peluru Senapan Angin Kaliber 8 mm
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Sukmawati Ibrahim)