“Kalau kasus yang ditangani banyak. Karena setiap dia bersidang pasti saya temani,” ucap Maryam ditemui wartawan saat menunggu proses autopsi jenazah Rudi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (1/1) siang.
Menurut Maryam, rata-rata kasus yang didampingi suaminya, cukup besar.
Namun, kata dia, sejauh ini kasus yang didampingi tidak ada yang melibatkan orang-orang besar.
“Semua sih besar, karena ada pidana ada perdata. Tidak (ada melibatkan orang-orang besar),” ucapnya dengan wajah sembab.
Kasus Tanah yang Ditangani
Sepengetahuan Maryam, selama menjalankan profesinya sebagai pengacara, Rudi tidak pernah bermasalah serius dengan orang.
“Tidak pernah, bapak itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang agak anu sama dia, dia tetap senyum. Tidak pernah bermasalah sama orang setahu saya,” kenangnya.
Maryam mengaku mengetahui persis karakter dari almarhum suaminya itu.
“Kalau pun dia anu (ada masalah) pasti dia sampaikan ke saya, ada masalah, pasti cerita sama saya,” ucapnya.
Adapun kasus terakhir yang didampingi Rudi lanjut Maryam, yaitu tentang penyerobotan lahan.
Kasus itu, kata dia, saat ini bergulir di Markas Polres Bone.
“Waktu hari Selasa (pekan lalu) jam 10 saya (sama Rudi) tinggalkan rumah ke Polres (Bone) masuk ke Tahbang dampingi penyerobotan lahan,” ungkap Maryam.
Posisi Rudi lanjut Maryam dalam kasus itu, sebagai pendamping hukum terlapor.
“Bapak (Rudi) yang dampingi terlapor (kasus penyerobotan lahan), setelah itu dia sempat ikuti sidang,” bebernya