Sangat mengherankan ketika Presiden Jokowi memberi komentar saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (24/3/2017) agar memisahkan Agama dan Politik merupakan pernyataan ahistoris dan memungkiri Pancasila dan jaminan konstitusi negara.
Pernyataan Jokowi dapat dinilai sebagai upaya sekularisasi yang ingin misahkan agama dan kehidupan bernegara dengan dasar-dasar negara yang telah dijelaskan diatas. Agama adalah alat integrasi nasional dan bukan alat pemecah persatuan sebagaimana di contohkan oleh para pendiri bangsa.
Saya berkeyakinan, semakin menjabarkan nilai-nilai agama yang dianut akan semakin memperkokoh persatuan nasional dan memberi inspirasi para pemeluknya dalam pembangunan negara. Mempertentangkan agama dan politik atau negara sama dengan mengembalikan debat ideologis dimasa awal kemerdekaan dan itu berarti kemunduran dalam bernegara.
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi dengan road show ke pelbagai Pondok Pesantren belakangan ini merupakan anomali tindakan politik; di satu sisi ingin memisahkan agama dan politik tetapi diwaktu lain ingin menarik dukungan kelompok agama untuk mempertahankan posisi politiknya.