News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Meningkatkan Kualitas Demokrasi Melalui Pemilu Inklusif

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemilu - Terpenuhinya hak-hak politik penyandang disabilitas dalam bentuk partisipasi, dapat menjadi jembatan menuju Pemilu yang inklusif.

Oleh Luvita Eska Pratiwi
Mahasiswi Magister Ilmu Politik Universitas Diponegoro

TRIBUNNEWS.COM - Demokrasi semakin diyakini sebagai bentuk pemerintahan negara yang paling ideal untuk mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.

Terselenggaranya Pemilu secara teratur dan damai merupakan ciri utama negara demokrasi modern.

Gunawan Sumodiningrat & Ary Ginanjar Agustian (2008), mendefinisikan demokrasi sebagai sebuah model pemerintahan di mana rakyat berperan serta secara aktif dan memiliki hak yang sama dalam proses perumusan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Secara langsung atau pun melalui perwakilan, rakyat diberikan wewenang untuk merumuskan, mengembangkan, dan menyusun sebuah produk hukum.

Indonesia mengalami beberapa periode perjalanan demokrasi.

Menurut Afan (1999), perkembangan demokrasi di Indonesia dibagi dalam empat periode, yaitu periode revolusi pada awal kemerdekaan, demokrasi parlementer 1950-1959, demokrasi terpimpin 1959-1965, dan demokrasi Orde Baru 1965-1998.

Praktik demokrasi untuk masing-masing periode itu memiliki corak yang berbeda.

Cara berpikir dan berperilaku masyarakat memiliki andil dalam menentukan corak demokrasi di suatu negara, sehingga dalam pelaksanaannya akan memiliki karakteristik dan implementasi yang berbeda.

Kita memang pantas bangga, Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia di bawah India dan Amerika Serikat.

Sejak tahun 1955, Indonesia telah menyelenggarakan Pemilu sebanyak 12 kali.

Namun demikian, Pemilu yang teratur dan terus-menerus itu haruslah selalu dievaluasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita guna mewujudkan cita-cita luhur bangsa, yakni terciptanya masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

Baca juga: Jika Tidak Puas Hasil Pemilu Ulang, Caleg Bisa Gugat Lagi ke MK

Menurunnya Kualitas Demokrasi

Dewasa ini kualitas demokrasi secara global berkecenderungan mengalami penurunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2021 sebesar 78,12. Angka tersebut termasuk kategori "sedang".

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini