News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Meningkatkan Kualitas Demokrasi Melalui Pemilu Inklusif

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemilu - Terpenuhinya hak-hak politik penyandang disabilitas dalam bentuk partisipasi, dapat menjadi jembatan menuju Pemilu yang inklusif.

Pemberian layanan dan pendampingan khusus bagi pemilih penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.

Mereka juga perlu mendapatkan akses informasi dan pendidikan politik yang memadai guna terlibat secara utuh dalam proses Pemilu.

Sebab, sungguhnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam proses Pemilu adalah hak dasar yang harus diberikan negara kepada mereka.

Jangan sampai penyandang disabilitas menjadi kelompok masyarakat yang terlupakan atau terabaikan dalam pesta demokrasi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila ini.
Jaminan atas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas ini tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pada Pasal 41 undang-undang tersebut diantaranya disebutkan: "Setiap penyandang disabilitas, lansia, dan wanita hamil berhak memperoleh kemudahan dan perlakukan khusus".

Jaminan aksesibilitas secara lebih khusus terdapat pada Pasal 18 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang berbunyi: "Hak aksesibilitas untuk penyandang disabilitas meliputi hak mendapatkan aksesibilitas untuk memanfaatkan fasilitas publik, dan mendapatkan akomodasi yang layak sebagai bentuk aksesibilitas bagi individu".

Oleh karena itu, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu inklusif adalah dengan cara meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu.

Dengan kualitas demokrasi yang semakin meningkat, maka diharapkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat yang menjadi cita-cita bersama dapat semakin diwujudkan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini