Apa jadinya jika DPR dengan semaunya memutuskan undang-undang dan terkesan melawan putusan MK. Terlebih DPR membahas dalam waktu sangat kilat tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat. Padahal, setiap penyusunan RUU, wajib mendengarkan masukan masyarakat.
Baca juga: Daftar Guru Besar hingga Aktivis 1998 Ikut Aksi Kawal Putusan MK Hari Ini
Keputusan Baleg yang akan disahkan menjadi UU Pilkada, terkesan untuk mengakomodir kelompok dan kandidat tertentu serta hasilnya justru menggerus demokrasi.
Kenekatan DPR itu akan berdampak konflik lembaga kenegaraan yang seharusnya putusan dari lembaga ini bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kelompok atau pribadi tertentu.
Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara, seharusnya tidak terkesan melempar tanggungjawab. Sebagai kepala negara yang anggota kabinetnya turut terlibat penyusunan UU Pilkada ini, seharusnya memberikan arahan agar para menterinya mengedepankan sikap kenegarawanan demi kepentingan bangsa.
Hari ini masyarakat jenggah dan sebagian kembali turun ke jalan lantaran menyaksikan akrobat politik yang mengarah ke oligarki.
Presiden Jokowi yang akan menghakhiri jabatannya dalam waktu dua bulan lagi, selayaknya menjadikan dirinya sebagai bapak negara yang mengedepankan keadilan dan persatuan negeri ini. Tak sulit bagi Jokowi untuk menghentikan huru-hara politik di ujung masa pemerintahannya.
Masa depan demokrasi dan masa depan bangsa, ditentukan langkah para pemimpinnya saat ini.