Imbas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Sejumlah BUMN Minta Pegawainya Tak Berperilaku Hedonisme
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang mengeluarkan surat edaran untuk tidak berperilaku hedonisme bagi pekerja dan keluarganya.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Tak hanya BUMN, Kementerian pun turut mengeluarkan surat edaran. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan surat edaran tertanggal 1 Maret 2023.
Surat itu bernomor UM.209/4/19/DJPl/2023 terkait arahan pola hidup sederhana kepada aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Tertulis, surat edaran itu menyerukan bahwa seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan himbauan untuk berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik Instansi.
Baca juga: Nasib Rafael Alun, Hartanya Disorot 4 Kalinya Dirjen Pajak, Anaknya Bergaya Hidup Mewah
Kemudian, berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan.
"Berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tulis surat edaran itu.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar seluruh Pimpinan unit kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut baik di Kantor Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) menginstruksikan kepada seluruh jajarannya (ASN/PPNPN) beserta keluarganya untuk dapat melaksanakan himbauan sebagaimana dimaksud di atas.