Papan Pemantauan Khusus di BEI Diyakini Akan Dapat Sambutan Positif Investor
Peluncuran papan pemantauan khusus oleh BEI diyakini akan mendapatkan apresiasi positif dari para investor.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menyiapkan papan pemantauan khusus untuk memberikan perlindungan kepada investor ritel.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia M Nafan Aji Gusta menyampaikan, peluncuran papan tersebut merupakan bentuk komitmen Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator untuk melindungi investor ritel.
“Investor ritel seringkali memiliki tingkat pengetahuan beragam mengenai saham, sehingga diperlukannya papan pemantauan khusus agar mengetahui saham-saham mana saja termasuk dalam golongan papan pemantauan khusus. Dengan demikian, investor tidak akan terjebak ke dalam saham-saham yang tidak memiliki fundamental positif,” ujar Nafan, ditulis Sabtu (18/3/2023).
Nafan menjelaskan, peluncuran papan pemantauan khusus ini sangat menarik dan akan mendapatkan apresiasi positif dari para investor.
Dia berharap, BEI dapat meningkatkan sosialisasi mengenai papan pemantauan khusus kepada investor ritel selama masa peluncurannya.
“Peluncuran papan pemantauan khusus ini juga diharapkan bisa diinformasikan secara masif kepada para pelaku investor ritel untuk memberikan jaminan rasa aman dalam berinvestasi di pasar modal di tanah air. Dengan mengetahui saham-saham yang memiliki fundamental dan likuiditas baik, investor ritel dapat mendapatkan profit gain dari emiten-emiten tersebut,” katanya.
Sementara itu, Co-Founder MentorBaik Thomas William Simardjo menambahkan, pihaknya menyambut baik peluncuran papan pemantauan khusus.
Menurutnya, peluncuran papan pemantauan khusus akan membantu investor untuk bisa lebih mudah melihat daftar emiten apa saja yang masuk ke dalam pemantauan khusus.
Sekaligus, juga menjadi alternatif solusi dari investor untuk melakukan likuidasi saham yang masuk dalam pemantauan khusus.
Baca juga: Kejar Target Net Zero Emission pada 2060, IDSurvey dan BEI Kerja Sama Perdagangan Karbon
“Papan pemantauan khusus ini juga diharapkan membantu investor ritel semakin teredukasi dan bijak dalam melakukan pemilihan investasi. Sebab, tidak sedikit investor ritel yang memahami pasar nego dan menganggap jika harga saham sudah berada pada level tertentu, maka sudah tidak akan turun lagi,” tutur dia.
Dengan adanya peluncuran papan pemantauan khusus ini, lanjut Thomas, investor ritel di Indonesia diharapkan akan semakin terbuka wawasannya.
Baca juga: Enam Indeks Sektoral Seret IHSG ke Zona Merah Pada Perdagangan BEI, Senin Pagi
Di mana, sebenarnya harga saham tidak memiliki batas terendah pasti dan bisa saja terus turun, sehingga penting bagi investor memahami dan menerapkan prinsip-prinsip investasi bijak, serta tidak hanya mengandalkan spekulasi semata.
“Saya sangat berharap peluncuran papan ini bukan digunakan untuk meningkatkan ajang spekulasi, tapi menjadi titik awal investor ritel yang sudah terlanjur melakukan banyak aksi spekulasi di masa lalu untuk berinvestasi secara lebih bijak. Semoga ke depannya, semakin banyak investor ritel yang mengurangi aktivitas spekulasi dan meningkatkan aktivitas investasi,” pungkasnya.