Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Temuan Ombudsman RI Terkait Tata Kelola Sawit Dinilai Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

Ada pelaku usaha sawit yang memproses izin setengah jadi tiba-tiba ada kebijakan dari Kementerian Kehutanan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Temuan Ombudsman RI Terkait Tata Kelola Sawit Dinilai Harus Jadi Perhatian Semua Pihak
TRIBUNNEWS/Jeprima
Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Bogor, Jawa Barat. 

Dia mengusulkan pelaku usaha tersebut bisa diberikan kesempatan untuk mengelola lahannya mungkin satu sampai tiga siklus. Namun, hal itu harus diatur melalui peraturan menteri kehutanan sebagai dasarnya.

"Kemudian yang betul betul nabrak harus dikenakan sanksi. Sanksi denda kemudian sanksi hukumnya. Kalau perlu dicabut hak kepemilikannya. Dan kita sarankan kalau dicabut, kemudian diserahkan dan dikelola BUMN. Namun itu kan harus diatur oleh peraturan menteri kehutanan. Itu yang sampai sekarang menteri kehutanan belum selesai," jelasnya.

Firman sepakat jika pemerintah akhirnya membentuk sebuah badan khusus yang menangani sawit agar bisa lebih berdaya guna. Namun, kata dia, yang lebih penting adalah perlu segera dibuat undang-undang perkepalasawitan untuk mengatur tata kelola sawit agar lebih jelas.

"Kalau pemerintah atau negara mengakui bahwa sawit ini adalah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, mau dikemanakan regulasinya harus jelas. Kenapa dibikin UU, supaya ada penegasan pada negara berapa target penerimaan negara dari sawit."

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas