Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komitmen Bangun Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia dan Polandia Finalisasi Perjanjian MLA

Pemerintah Indonesia dan Polandia memfinalisasi Perjanjian Bilateral dalam bentuk Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komitmen Bangun Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia dan Polandia Finalisasi Perjanjian MLA
Dokumentasi
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar dan Wakil Menteri Kehakiman Polandia, Krzysztof Smiszek menandatangani Perjanjian Bilateral dalam bentuk Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters disingkat MLA). 

Kerja sama di antara kedua negara telah berkembang disegala bidang, terutama dibidang investasi disektor yang krusial antara lain pertambangan, energi dan pariwisata dengan nilai mencapai USD 1,456 juta.

Selama lima tahun terakhir (2017-2021), angka perdagangan Indonesia- Polandia mengalami peningkatan sebesar 11.46 persen dengan peningkatan terbesar terjadi pada tahun 2021.

Terakhir, dari aspek kepariwisataan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan Polandia ke Indonesia paska era restriksi perjalanan internasional di masa Covid-19, yaitu 752 kunjungan di tahun 2021, 18.401 kunjungan di tahun 2022 dan secara signifikan naik di angka 41.998 kunjungan di tahun 2023.

"Dari aspek kerjasama di bidang penegakan hukum, Polandia merupakan negara anggota Uni Eropa pertama yang akan memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia. Hal ini menjadi penting sebagai pintu masuk Indonesia untuk melakukan kerja sama penegakan hukum dengan negara – negara anggota Uni Eropa lainnya," kata dia.

"Permintaan MLA dari Polandia kepada Indonesia sejak tahun 2013 mencapai 54 permintaan. Dari sejumlah permintaan MLA tersebut, sebagian besar terkait dengan tindak pidana penipuan dan siber. Tingginya tingkat pidana siber di Polandia, sebagian besar berasal dari Bulgaria. Sebagaimana diketahui, Bulgaria merupakan salah satu negara asal tindak pidana siber," jelas Cahyo.

Untuk diketahui, Indonesia dan Polandia sudah melakukan pembicaraan kerjasama bilateral MLA sejak tahun 2018 lalu, dan baru mencapai kesepakatan pada bulan Juni 2024.

Baca juga: Menkumham Paparkan Pentingnya RUU MLA Criminal Matters

Perjanjian MLA ini akan ditandatangain oleh kedua menteri hukum dari kedua negara yang akan dilakukan pada akhir tahun 2024.

Berita Rekomendasi

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas