Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
BBC

Kekerasan seksual jadi tontonan pelajar di ruang kelas SD di Demak – ‘Mereka hanya mencontoh orang dewasa’

Kasus kekerasan seksual yang menjadi tontonan pelajar di Demak, Jawa Tengah berakar dari minimnya edukasi dan pemahaman bentuk-bentuk…

zoom-in Kekerasan seksual jadi tontonan pelajar di ruang kelas SD di Demak – ‘Mereka hanya mencontoh orang dewasa’
BBC Indonesia
Kekerasan seksual jadi tontonan pelajar di ruang kelas SD di Demak – ‘Mereka hanya mencontoh orang dewasa’ 

Agus mengeklaim Dinas Sosial sudah melakukan “pendampingan psikis kepada korban dan orang tuanya”.

“Selain itu juga pendampingan dengan cara berkomunikasi dengan pihak sekolah supaya korban di sekolah kondusif (tidak terjadi perundungan) sehingga korban dapat bersekolah lagi dengan baik,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan Anak Korban tetap bersekolah seperti biasa. Ia memastikan pendidikannya juga akan terus berlanjut.

Kasus hukumnya juga akan terus bergulir. Sejauh ini belum mengarah pada diversi—upaya pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang menjadi alternatif penyelesaian demi kepentingan terbaik bagi anak.

“Untuk anak anak yang lain (Anak Saksi) sudah sekolah seperti biasa dan penekanan kepada para guru dan kepala sekolah untuk tetap memberikan perhatian kepada mereka”.

“Untuk selanjutnya kita akan kumpulkan dan tegaskan kepada kepala sekolah SMP Negeri dan swasta juga perwakilan kepala SD, untuk memberi porsi lebih [pada] perhatian terhadap kondisi anak-anak yang di sekolah,” jelas Haris.

Mengapa kasus seperti ini bisa terjadi?

Direktur LBH APIK Semarang, Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko, menilai ini adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan pelaku anak.

BERITA REKOMENDASI

"Mereka (anak-anak) tidak tahu apa yang mereka lakukan. Mereka hanya mencontoh orang dewasa. Mereka melihat apa yang orang dewasa lakukan," kata Ayu menjelaskan alasan mengapa dia mengategorikannya sebagai kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan pelaku anak.

Selain itu, tambah Ayu, mereka terpengaruh dari konten-konten pornografi.

“Kemudian yang ketiga, mereka kurang edukasi atau tidak adanya pemahaman terkait apa itu bentuk-bentuk kekerasan seksual. Bagaimana dampak melakukan hubungan seksual yang tidak aman, apalagi masih di usia anak” tambah Ayu.

Pada 2023 lalu, LBH APIK Semarang melaporkan telah menerima 101 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah.

Dari data tersebut, Kabupaten Demak (21) menjadi nomor dua tertinggi di Jawa Tengah dalam kasus kekerasan terhadap perempuan setelah Kota Semarang (68).

Apa artinya kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak di Demak?

Kasus ini menunjukkan kompleksitas persoalan dalam dunia pendidikan, menurut anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas