Kota Seoul Buka Lowongan Kerja Sopir Bus untuk Warga Negara Asing
Pemerintah Metropolitan Seoul saat ini berjuang mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor transportasi.
Penulis: Choirul Arifin
“Tidak mudah mencari orang untuk mengemudikan bus maeul. Penuaan pengemudi bus maeul merupakan masalah serius yang tidak bisa lagi diabaikan oleh kota ini,” kata seorang pejabat Pemerintah Kota Metropolitan Seoul.
“Jika Kementerian Tenaga Kerja dapat menyelesaikan masalah visa bagi pengemudi warga negara asing sebelum tahun ini berakhir, pemerintah kota memperkirakan akan meluncurkan proyek percontohan tahun depan," ujarnya.
Kementerian Tenaga Kerja juga mengeluarkan pernyataan pada hari Senin, mengklarifikasi bahwa mereka belum memutuskan apakah akan menerapkan tindakan ini tetapi sedang “meninjau dengan cermat” usulan tersebut.
Pihaknya sedang mengevaluasi kelayakan mengizinkan pemegang visa E-9 untuk bekerja sebagai sopir bus, dengan mempertimbangkan kualifikasi, keterampilan, dan sifat pekerjaan.
Secara teori, beberapa warga negara asing sudah dapat bekerja sebagai sopir bus dengan visa Kerja dan Kunjungan atau visa Korea luar negeri, yang masing-masing dikenal sebagai visa H-2 dan F-4.
Namun, pemerintah kota menyatakan bahwa jumlah warga negara asing kurang dari 2 persen dari jumlah pengemudi bus maeul di kota tersebut, karena visa F-4 hanya diberikan kepada individu keturunan Korea.
Sumber: Korea Herald