Ketua KPU kepada Petinggi Partai Ummat: Walau Start Terakhir, Tak Selalu Finish di Akhir
Pernyataan Hasyim ini lantas disambut riuh tepuk tangan dan tawa peserta yang hadir dalam rapat tersebut.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Dinyatakan lolosnya verifikasi faktual tersebut setelah Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di kedua provinsi tersebut.
"Bapak Ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca putusan Bawaslu, sebagaimana kita ketahui maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Partai Ummat Nomor Urut 24
Partai Ummat mendapat nomor urut 24 setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Umat dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim As’ari saat rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Adapun penetapan itu berdasarkan keputusan KPU tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.
Angka 24 tersebut juga ditetapkan berdasarkan jumlah partai politik yang ditambahkan dari jumlah sebelumnya.
“Yakni menambahkan nomor urut Partai Ummat dalam Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyt dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini,” tutur Hasyim.