Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU kepada Petinggi Partai Ummat: Walau Start Terakhir, Tak Selalu Finish di Akhir

Pernyataan Hasyim ini lantas disambut riuh tepuk tangan dan tawa peserta yang hadir dalam rapat tersebut.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KPU kepada Petinggi Partai Ummat: Walau Start Terakhir, Tak Selalu Finish di Akhir
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berjabat tangan dengan Elite Partai Ummat saat saat rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). 

Dinyatakan lolosnya verifikasi faktual tersebut setelah Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di kedua provinsi tersebut.

"Bapak Ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca putusan Bawaslu, sebagaimana kita ketahui maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Partai Ummat Nomor Urut 24

Partai Ummat mendapat nomor urut 24 setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Umat dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim As’ari saat rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Adapun penetapan itu berdasarkan keputusan KPU tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.

Angka 24 tersebut juga ditetapkan berdasarkan jumlah partai politik yang ditambahkan dari jumlah sebelumnya.

Berita Rekomendasi

“Yakni menambahkan nomor urut Partai Ummat dalam Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyt dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini,” tutur Hasyim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas