Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Anggota KPU Harap DKPP Netral dalam Sidang Dugaan Pelanggaran KEPP Besok

DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eks Anggota KPU Harap DKPP Netral dalam Sidang Dugaan Pelanggaran KEPP Besok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota KPU Periode 2017-2022, Evi Novida Ginting Manik berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) netral dalam proses sidang Rabu (8/2/2023) besok. 

Teradu I sampai IX diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) terhadap Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam seluruh proses verifikasi.

Caranya ialah dengan mengubah data berita acara dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam kurun waktu 7 November hingga 10 Desember 2022.

Sedangkan Teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara.

Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukkan ke rumah sakit.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia dalam keterangannya, Selasa (17/2/2023).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas