Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunggah Video Hoaks Panglima TNI Deklarasi Anies Baswedan Presiden Dilaporkan ke Polisi

Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera)

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Pengunggah Video Hoaks Panglima TNI Deklarasi Anies Baswedan Presiden Dilaporkan ke Polisi
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Ketua Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera), Muhammad Mualimin (kanan) bersama pelapor (kiri) melaporkan ke Polda Metro Jaya soal video hoaks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono deklarasi Anies Baswedan sebagai Presiden, Senin (22/5/2023). 

Julius mengatakan dalam tampilan video bohong tersebut diedit dari potongan video kegiatan Laksamana Yudo Margono, kegiatan prajurit TNI, dan kegiatan olah raga Anies Baswedan.

Baca juga: Populer Nasional: Penyebar Hoaks Panglima TNI Dukung Anies Diburu - PPATK Telusuri Aset Menkominfo

Ia menjelaskan kegiatan olah raga Anies Baswedan di Kopassus terjadi pada tanggal 9 November 2019 di mana ketika itu Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Jadi bukan Anies Baswedan dengan anggota partai Nasdem di Jawa Barat seperti yang dinarasikan dalam video Youtube itu," kata Julius.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, video berdurasi 8.03 menit tersebut masih ditayangkan hingga Kamis (18/5/2023) pukul 09.32 WIB.

"Sangat disayangkan berita bohong tersebut sudah meracuni publik," kata dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas