Pengunggah Video Hoaks Panglima TNI Deklarasi Anies Baswedan Presiden Dilaporkan ke Polisi
Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera)
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Julius mengatakan dalam tampilan video bohong tersebut diedit dari potongan video kegiatan Laksamana Yudo Margono, kegiatan prajurit TNI, dan kegiatan olah raga Anies Baswedan.
Baca juga: Populer Nasional: Penyebar Hoaks Panglima TNI Dukung Anies Diburu - PPATK Telusuri Aset Menkominfo
Ia menjelaskan kegiatan olah raga Anies Baswedan di Kopassus terjadi pada tanggal 9 November 2019 di mana ketika itu Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
"Jadi bukan Anies Baswedan dengan anggota partai Nasdem di Jawa Barat seperti yang dinarasikan dalam video Youtube itu," kata Julius.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, video berdurasi 8.03 menit tersebut masih ditayangkan hingga Kamis (18/5/2023) pukul 09.32 WIB.
"Sangat disayangkan berita bohong tersebut sudah meracuni publik," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.