Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons TKN Prabowo-Gibran hingga JK soal Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi

Ganjar memberi nilai rapor lima untuk Presiden Jokowi atas penegakan hukum yang terjadi saat ini.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Respons TKN Prabowo-Gibran hingga JK soal Ganjar Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ganjar Pranowo di kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Ganjar memberi nilai rapor lima untuk Presiden Jokowi atas penegakan hukum yang terjadi saat ini. 

Dirinya lalu menyinggung soal adanya intervensi dan rakayasa hukum di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

"Ketika akur tidak ada kasus kemarin, kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," kata Ganjar.

"Rekayasa dan intervensi yang membikin indenpendensi menjadi hilang, dari imparsial menjadi imparsial," lanjutnya.

Baca juga: Ungkap Alasan Deklarasikan Ganjar-Mahfud, Masyarakat Toraja: Kami Terusik oleh Hal yang Tak Rasional

Apabila menjadi presiden, Ganjar pun berambisi untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.

"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat."

"Agamawan, ilmuwan, budayawan, media, ketika kegelisahan semua muncul, rasanya itu yang mesti diakomodasi untuk kemudian membalikan situasi itu. Ketika regulasi tidak mencukupi, dirubah regulasinya," tutur Ganjar.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Muhamad Deni Setiawan/Jayanti TriUtami/Chaerul Umam) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Pilpres 2024

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas