KPU Tegaskan Debat Cawapres Tetap Ada, Hanya Mekanismenya Saja yang Beda: Kini Tiap Debat Didampingi
KPU menegaskan bahwa akan tetap ada debat cawapres, hanya saja mekanismenya yang berbeda, kini setiap debat harus ditemani oleh capres/cawapresnya.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
- Tema: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur
Debat Keempat
- Jadwal: Minggu, 21 Januari 2023
- Tema: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat
Debat Kelima
- Jadwal: Minggu, 4 Februari 2023
- Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan
Debat akan berlangsung dengan durasi selama 150 menit dengan enam segmen, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Adapun, format debat capres-cawapres dilakukan dengan format kandidat-moderator.
Debat dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Tema Debat Capres-Cawapres Jelang Pilpres 2024, Ini Jadwal serta Teknis Pelaksanaannya.