Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek NIK Terdaftar Anggota Parpol untuk Pemilu 2024 atau Tidak, Akses Link Ini

Simak cara cek NIK terdaftar sebagai anggota Parpol untuk Pemilu 2024. Sebagai kewaspadaan adanya pencatutan tanpa izin dan laporkan jika terjadi.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Cek NIK Terdaftar Anggota Parpol untuk Pemilu 2024 atau Tidak, Akses Link Ini
infopemilu.kpu.go.id
Cara cek NIK terdaftar sebagai anggota Parpol untuk Pemilu 2024. Dapat digunakan untuk menghindari adanya pencatutan NIK tanpa izin dan laporkan jika terjadi. 

6. Klik 'Pencarian'

Cara Cek Daftar Pemilih Tetap di Laman infopemilu.kpu.go.id

1. Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id

2. Pilih 'Cek DPT Online' atau

3. Akses laman cekdptonline.kpu.go.id

4. Akan muncul 'Pencarian Data Pemilih'

5. Masukkan data berupa

Berita Rekomendasi

- Kabupaten/kota sesuai KTP

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit

6. Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir

7. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar

8. Klik 'Pencarian'

9. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan

10. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas