Gus Miftah Disangkakan Pasal Money Politic usai Videonya Bagi-bagi Uang Viral, Bawaslu Bakal Panggil
Bawaslu mengungkapkan Gus Miftah disangkakan pasal money politic atau politik uang terkait videonya bagi-bagi uang, viral di media sosial.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Sementara, ada sosok di belakang Gus Miftah membentangkan kaus bergambar Prabowo sambil menyerukan ajakan untuk mencoblos capres nomor urut dua itu.
"Coblos 02," kata sosok tersebut.
Tegaskan Hanya Ikut Bersedekah
Sebelumnya, Gus Miftah sempat mengklarifikasi soal aksi dirinya bagi-bagi uang di Pamekasan.
Menurutnya, ia hanya diminta pengusaha tembakau asal Pamekasan, Haji Her, untuk membantunya bersedekah.
Gus Miftah mengaku dalam kunjungannya itu, ia diminta ikut membagikan uang milik Haji Her kepada warga setempat.
Baca juga: Buntut Dugaan Politik Uang Gus Miftah, Ganjar Minta Diusut, Timnas AMIN: Ada Surat Tugas Prabowo
"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya silaturahmi dengan beliau dan saat itu dia memang akan bersedekah."
"Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," terang Gus Miftah, dilansir Wartakotalive.com.
Soal sosok yang membentangkan kaus Prabowo dan menyerukan ajakan mencobolos nomor 02, Gus Miftah mengklaim tidak mengenal.
"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," tegas dia.
Bukan Bagian dari TKN
Diketahui, Gus Miftah selama ini kerap menunjukkan dukungannya untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie, memastikan Gus Miftah bukan merupakan bagian TKN.
Hal ini disampaikan Grace saat menanggapi soal aksi Gus Miftah bagi-bagi uang.
"Perlu dicatat juga kan Gus Miftah bukan bagian dari TKN ya."
"Jadi mungkin bisa dipisahkan peristiwanya," ucap Grace saat ditemui di Lounge Saphire Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Minggu (31/12/2023).