Anggota KPPS Dipecat Karena Viral di Media Sosial Berfoto Acungkan Dua Jari
Setelah mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Pangandaran, pihaknya pun sepakat memberhentikannya.
Editor: Erik S
"Meskipun sudah tahu aturan, secara teknis mekanisme tahapan prosesnya akan ditempuh," ujarnya.
Jenal menyayangkan kejadian tersebut, yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.
"Jadi, kami juga PPK sering sekali mengingatkan terkait netralitas. Waktu pelantikan kemarin juga kami menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," katanya.
Baca juga: Tugas Ketua KPPS: Sebelum Pencoblosan, Hari H, hingga Setelah Pemilu 2024
Namun, akhirnya masih ada ditemukan satu anggota KPPS yang mungkin dianggapnya sebagai lelucon.
"Pemilu ini memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya," ucap Jenal.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) viral di Pangandaran.
Video tersebut viral karena anggota KPPS itu acungkan salam dua jari, sebut nomor 2 dan nama Prabowo.
Dalam video berdurasi 17 detik, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.
Di akhir video, anggota KPPS yang belum diketahui namanya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.
Video itu pun sudah berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gara-Gara Acungkan Dua Jari, Anggota KPPS Dipecat, Helmi Hermawati Ngaku Refleks
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.