Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Penghitungan Suara Pilpres di Luar Negeri Dipastikan KPU Hoaks, Kapan Jadwal Resminya?

Dia menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Video Penghitungan Suara Pilpres di Luar Negeri Dipastikan KPU Hoaks, Kapan Jadwal Resminya?
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pilpres 2024. Ketua KPU menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial, video yang diklaim sebagai hasil perolehan sementara pemungutan suara capres Pemilu 2024. Benarkah hasil itu?

Menurut Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim, Sabtu (10/2/2024).

Dia menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia.

Menurutnya pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (tps), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Seperti diketahui, beredar viral video di X dengan narasi aktivitas penghitungan di TPS di luar negeri.

Video itu yang diunggah pada Rabu (7/2/2024) tersebut, telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya video itu kemudian menuai perbincangan yang beragam.

Senada, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik membantah adanya hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri.

"Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi," kata Idham, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Dia melanjutkan, jadwal penghitungan suara pilpres telah diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

Angka 1 huruf b poin 5 huruf a dan b Lampiran I PKPU merinci, penghitungan suara di luar negeri baru akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Jika hitung suara tidak selesai dalam sehari, maka diperpanjang paling lama dua belas jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari pencoblosan di dalam negeri atau pada 15 Februari 2024.

Ketentuan tersebut berlaku untuk pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) serta kotak suara keliling (KSK).

Sementara itu, menurut Idham, penghitungan suara metode pos (mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia) akan digelar mulai 15 Februari 2024.

"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham.

Jadwal pemungutan suara di luar negeri

Masih dari lampiran peraturan yang sama, pemungutan suara di luar negeri mengikuti jadwal yang telah ditentukan, yakni:

1. TPSLN: 14 Februari atau satu hari dalam jangka waktu 4 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024

2. KSK: 4 Februari 2024 sampai pelaksanaan pemungutan suara di TPSLN masing-masing PPLN

3. Pos: 2 Januari 2024-15 Februari 2024.

Merujuk Surat Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024, berikut jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 di TPSLN:

Senin, 5 Februari 2024

Hanoi, Vietnam Ho Chi Minh City, Vietnam.

Selasa, 6 Februari 2024

Panama City, Panama.

Kamis, 8 Februari 2024

Teheran, Iran.

Jumat, 9 Februari 2024

Amman, Yordania Kepulauan Seychelles Baghdad, Irak Dhaka, Bangladesh Doha, Qatar Jeddah, Arab Saudi Khartoum, Sudan Kuwait City, Kuwait Manama, Bahrain Muscat, Oman Riyadh, Arab Saudi Sana'a, Yaman.

Sabtu, 10 Februari 2024

Abu Dhabi, Uni Emirat Arab Abuja, Nigeria Alger, Aljazair Berlin, Jerman Bern, Swiss Bogota, Kolumbia Brasília-DF, Brasil Bratislava, Slovakia Brussel, Belgia Budapest, Hongaria Buenos Aires, Argentina Canberra,

Australia Cape Town, Afrika Selatan Caracas, Venezuela Chicago, Amerika Serikat Colombo, Sri Lanka Dakar, Senegal Damaskus, Suriah Darwin, Australia Den Haag, Belanda Dubai, Uni Emirat Arab Frankfurt, Jerman Hamburg, Jerman Havana, Kuba Helsinki,

Finlandia Houston, Amerika Serikat Islamabad, Pakistan Kairo, Mesir Kopenhagen, Denmark Kiev, Ukraina Lima, Peru Lisbon, Portugal Los Angeles, Amerika Serikat Maputo,

Mozambik Marseille, Perancis Melbourne, Australia Mexico City, Meksiko Moskwa, Rusia Mumbai, India Nairobi, Kenya New Delhi, India New York, Amerika Serikat Oslo, Norwegia Ottawa,

Kanada Paris, Perancis Perth, Australia Phnom Penh, Kamboja Praha, Republik Ceko Pretoria, Afrika Selatan Quito, Ekuador San Francisco, Amerika Serikat Sarajevo, Bosnia-Herzegovina Seoul, Korea Selatan Sofia, Bulgaria Stockholm, Swedia Suva,

Fiji Sydney, Australia Tashkent, Uzbekistan Toronto, Kanada Tripoli, Libya Vancouver, Kanada Vatikan Vientiane, Laos Warsawa, Polandia Washington DC, Amerika Serikat Wellington, Selandia Baru Wina, Austria Windhoek, Namibia Zagreb, Kroasia.

Minggu, 11 Februari 2024

Addis Ababa, Ethiopia Ankara, Turkiye Athena, Yunani Baku, Azerbaijan Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam Bangkok, Thailand Beirut, Lebanon Beograd, Serbia Bucharest, Romania Dar Es Salaam, Tanzania Davao City, Filipina Dili, Timor Leste Harare,

Zimbabwe Istanbul, Turkiye Johor Bahru, Malaysia Karachi, Pakistan Kota Kinabalu, Malaysia Kuala Lumpur, Malaysia Kuching, Malaysia London, Inggris Madrid, Spanyol Manila, Filipina Noumea,

Kaledonia Baru Osaka, Jepang Paramaribo, Suriname Penang, Malaysia Port Moresby, Papua Nugini Rabat, Maroko Roma, Italia Santiago, Chile Singapura Songkhla,

Thailand Tawau, Malaysia Tokyo, Jepang Tunis, Tunisia Yangon, Myanmar.

Selasa, 13 Februari 2024

Hong Kong.

Rabu, 14 Februari 2024

Madagaskar Astana, Kazakhstan Beijing, China Guangzhou, China Shanghai, China Taipei, Taiwan Vanimo, Papua Nugini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas